Jumat, 12 Desember 2014

proposal percobaan



KONSEP KELUARGA SAKINAH DALAM PERSPEKTIF TANBIH  TQN PONDOK PESANTREN SURYALAYA TASIKMALAYA


PROPOSAL PENELITIAN



Diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh SK Judul Skripsi pada Jurusan KPI (Komunikasi dan Penyiaran Islam) Fakultas Dakwah

Oleh:
Muhibah
NIM. 113.013


IAILM
 











INSTITUT AGAMA ISLAM LATIFAH MUBAROKIYAH
PONDOK PESANTREN SURYALAYA
TASIKMALAYA
2014


PROPOSAL PENELITIAN

KONSEP KELUARGA SAKINAH DALAM PERSPEKTIF TANBIH  TQN PONDOK PESANTREN SURYALAYA TASIKMALAYA

1.      Latar Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk  paling sempurna yang diciptakan Alloh SWT., karena ia diberikan anugrah lebih dibandingkan makhluk lainnya yaitu akal dan pikiran. Kedua anugrah ini, digunakan selama hidupnya untuk beribadah kepada-Nya. Menurut pandangan barat, tujuan manusia hidup adalah mencari kebahagian. Makna kebahagian dapat meluas, sesuai dengan persepsi setiap manusia itu sendiri. Menurut undang-undang Aristotele, bahagia itu adalah suatu kesenangan yang dicapai oleh setiap orang menurut kehendak masing-masing.
Setiap manusia adalah bagian dari keluarga. Di dalamnya dia akan berkomunikasi dengan anggota keluarga yang lain[1]. Keluarga adalah sekelompok orang yang terdiri dari, ayah, ibu dan anak-anak atau suami istri dan anak-anaknya (bila ada).
Mencapai kebahagian dalam keluarga memerlukan penyatuan tujuan hidup berkeluarga atau rumah tangga. Sebelum menuju pernikahan sebaiknya pasangan memilki komitmen bersama yang kuat. Kebahagiaan akan muncul dalam rumah tangga jika didasari ketakwaan, hubungan yang dibangun berdasarkan percakapan dan saling memahami, urusan yang dijalankan dengan bermusyawarah antara suami, istri, dan anak-anak. Semua anggota keluarga merasa nyaman karena pemecahan masalah dengan mengedepankan perasaan dan akal yang terbuka. Apabila terjadi perselisihan dalam hal apa saja, tempat kembalinya berdasarkan kesepakatan dan agama, karena syariat dalam hal ini bertindak sebagai pemisah.
Islam memiliki konsep dalam membangun keluarga bahagia yaitu Konsep keluarga Sakinah. Sakinah bermakna tenang, tentram dan tidak gelisah. Sebenarnya kata sakinah yang kita artikan dengan damai atau tenang dan tentram adalah  semakna dengan sa’adah yang bermakna bahagia, dengan arti keluarga sakinah adalah keluarga yang bahagia, keluarga yang penuh kasih sayang dan memperoleh rahmat Alloh SWT. Sesuai firman Alloh SWT. :

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya : “Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa nyaman  (sakinah) kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” [Ar-Rum 21].
            Hakikatnya kebahagaian sudah ada dalam diri manusia,namun hanya sebagian manusia saja yang dapat merasakan. Hanya kaum-kaum yang mau berpikirlah yang akan mendapatkan kebahagian. Manusia sendirilah yang mengurung kebahagiaan tersebut dengan sifat mazmumah yang semakin tebal membentengi kebahagian manusia. Untuk menghancurkan benteng penutup kebahagaian tersebut dapat diperoleh lebih ringan secara bersama-sama. Seperti membiasakan diri bersikap saling menghargai dan menyayangi antar anggota keluarga, menanamkan sikap saling percaya antara suami dan istri dan orangtua menjadi suri tauladan bagi anaknya sebelum memberi perintah pada anaknya.
            Sebenarnya untuk membuat keluarga bahagia masih ada konsep lain seperi Mawaddah dan Rohmah. Namun, kedua konsep tersebut dapat digapai bila konsep Sakinah dapat terrealisasikan. Seperti dalam wasiat Tanbih Tarekat Qodiriyah Wa Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya yang dapat dijadikan pegangan hidup bahagia dunia dan akhirat. Wasiat tersebut memberikan penjelasan kepada setiap ikhwan/akhwatnya  agar “berhati-hati dalam segala hal. Jangan sampai berbuat yang bertentangan dengan peraturan agama maupun negara”.dalam wasiat tersebut untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat, haruslah berhati-hati dalam segala hal. Harus selaras dan sepadandengan aturan agama dan negara. Karena dalam wasiat tersebut  penulis bisa mengkaitkan Konsep Keluarga Sakinah dari dua sisi, yakni peraturan agama maupun negara. Maka dari itu penulis sangat tertarik mengkaitkan Konsep Keluarga Sakinah dengan isi Wasiat tersebut. Untuk menciptakan keragaman yang lebih kreatif tentang konsep keluarga sakinah dan menambah kajian ilmu tasawuf tentunya.
Dengan dua pegangan tersebut yakni peraturan agama dan negara. Maka konsep keluarga Sakinah bukan hanya bisa diterima oleh kalangan sendiri (agama islam) melainkan menarik perhatian kalangan non islam. Dapat  pula membuat  dua paradigma baru, yang pertama bahwa islam bukannlah agama penentang negara dan Islam tidak hanya menggunakan hukum islam namun menyesuaikan kembali dengan peratuaran negara yang berlaku.
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka dalam penelitian ini Penulis memberikan judul, KONSEP KELUARGA SAKINAH DALAM PERSPEKTIF TANBIH  TQN PONDOK PESANTREN SURYALAYA TASIKMALAYA”.
2.      Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, maka Penulis merumuskan masalah yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Bagiamana Konsep keluarga Sakinah secara Umum baik secara hukum islam dan Hukum Negara ?
2.      Bagiaman Konsep keluarga Sakinah Perspektif Tanbih Thoriqoh Qadariyyah wa Naqsabandiyyah Pondok Pesantren Suryalaya?
3.      Tujuan Penelitian
Melihat rumusan masalah tersebut, maka penelitian ini memiliki tujuan diantaranya:
1.      Mengetahui konsep keluarga sakinah secara umum baik secara hukum Islam dan hukum negara.
2.      Mengetahui konsep keluarga sakinah dalam pandangan Tanbih Thoriqoh Qadariyyah wa Naqsabandiyyah Pondok Pesantren Suryalaya di Tasikmalaya, yang merupakan wasiat dari Sesepuh pondok pesantren Suryalaya untuk segenap Ikhwan dan akhwatnya.
4.      Kerangka Pemikiran
Keluarga merupakan jantung kehidupan. Akhlak manusia berakar pada sifat bawaan dalam keluarga. Maka kesusksesan suatu bangsa dapat dilihat dalam konsep keluarga yang digunakan beberapa keluarga di negara-negara tersebut. Saat ini penulis ingin mengenalkan konsep keluarga bahagia menurut pandangan hukum Islam namun akan dikaitkan dengan hukum negara. Tentunya untuk menyeimbangkan dua hukum tersebut supaya berjalan selaras dan tidak saling bertentangan.
Penulis membuat dua pemahaman tentang keluarga Sakinah berdasarkan hukum islam dan hukum negara. Kemudian akan dipadukan dengan satu konsep yaitu dari isi Tanbih. Dalam setiap penjelasan isi tanbih akan dikaitkan hukum islam dan hukum negara. Inilah gambar skema konsep Keluarga Sakinah Perspektif Tanbih TQN Surayalaya.

Keluarga Sakinah

 Hukum Islam Mengenai Keluarga
Undang Undang Dasar 1945


Wasiat dari Sesepuh kepada segenap ikhwan/akhwatnya
TANBIH THARIQOH QODARIYYAH WA NAQSABANDIYYAH
PONDOK PESANTREN SURYALAYA
TASIKMALAYA

Garis
Garis

5.      Langkah-langkah Penelitian
a.      Penentuan Lokasi
Penelitian ini mengambil lokasi di Pondok Pesantren Suryalaya DusunGodebag Desa Tanjungkerta Kec. Pagerageung Kab. Tasikmalaya. Lokasi ini dipilih untuk mendapatkan data yang valid serta letaknya yang tidak terlalu jauh dari tempat tinggal penulis sehingga memudahkan penulis dalam melakukan penelitian.
b.      Populasi dan Sampel Penelitian
1.      Populasi Penelitian
Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini akan diperoleh dari populasi tertentu. Populasi atau universe adalah  jumlah  keseluruhan dari satuan-satuan atau individu-individu yang karakteristiknya hendak diduga (Djarwanto,1990 : 42).
Sesuai dengan pengertian diatas, maka populasi penelitian ini mengambil beberapa keluarga yang telah menanamkan konsep keluarga sakinah di Dusun Godebag dengan 5 latar belakang keluarga yang berbeda.
2.      Menentukan Sampel Penelitian
Menurut Suharsimi Arikunto (1991: 107), jika subjek penelitian kurang dari 100 maka lebih baik diambil semua. Tetapi apabila subjek penelitian lebih besar jumlahnya (lebih dari 100) maka dapat diambil antara 10% - 15% atau 20% - 25% atau lebih. Dikarenakan subjek penelitian lebih dari 100, maka sampel yang diambil sebanyak 300 x 10% = 30 orang. Dipersempit kembali menjadi kelompok, karena minimal dalam keluarga tersebut beranggotakan 3 orang (Ayah, ibu dan Anak). Maka 30 : 3 = 10 keluarga.
c.       Penentuan Metode dan Teknik Penelitian
1.      Menentukan Metode Penelitian
Metode yang digunakan penulis dalam pengumpulan data dalam pembahasan masalah ini, menggunakan metode deskriptif. Penelitian deskriftif adalah memaparkan situasi atau peristiwa yang terjadi pada yang diteliti (Jalaludin Rahmat, 1991: 24).
Dalam hal ini, peneliti akan memaparkan situasi yang terjadi dilapangan yaitu  di Kampung GODEBAG, Sekitar Pondok Pesantren Suryalaya.
2.      Teknik Penelitian
Teknik Penelitian yang akan penulis gunakan diantaranya adalah sebagai berikut:
1)   Teknik Observasi
Menurut Winarno Surakman (1980 :162), teknik observasi adalah terknik pengunpulan data dimana peneliti mengadakan penelitian secara langsung terhadap permasalahan yang diselidiki, baik penelitian itu dilakukan dalam situasi yang sebenarnya atau situasi khusus diadakan.
Melalui teknik observasi ini, peneliti akan mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang pemahaman keagamaan dan prilaku yang ada di masyarakat. Yaitu dengan melakukan survei langsung kepada Mayarakat sekitar dusun Godebag.
2)   Teknik Interview
Interview atau wawancara adalah interaksi dengan responden, baik secara langsung maupun secara tidak langsung dengan cara tanya jawab untuk menanyakan sesuatu yang jawabannya dianggap  sebagai data penelitian. Menurut Soehartono (2002:67),”Wawancara adalah pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan secara langsung kepada responden oleh peneliti/pewawancara dan jawaban-jawaban responden dicatat atau direkam dengan alat perekam. ”
Dengan tekhnik wawancara ini, peneliti melakukannya secara langsung kepada objek penelitian, yaitu: beberapa mayarakat Dusun Godebag, Seperti Keluarga Bapak Ahdi Nuruddin dan kesehariannya bersama keluargny. Alasan pemilihan Keluarga Bapak Ahid karena kelurga beliau pernah mendapatkan Piagam Keluarga Sakinah dari Departemen Agama. Maka hal ini akan mempermudah penulis untuk mengetaui konsep keluarga sakinah berdasarkan pilihan Pemerintah (negara).
3)   Book Survey
        Book Survey atau studi dokumntasi adalah suatu cara pengumpulan data dengan cara membaca teks. Menurut Arikumto (2002:135),”Dokumentasi, berasal  dari kata dokumen, yang artinya barang-barang tertulis.” Barang-barang tertulis disini adalah dokumen, buku, surat kabar, majalah, relief, naskah dan internet. Dengan cara studi dokumentasi, peneliti akan mendapatkan data dalam bentuk huruf, kata, kalimat, gagasan, ide, pesan, pendapat, titimangsa, ideologi, dan sebagainya.
4)   Angket
Angket adalah sederetan pertanyaan yang jawabannya telah disediakan, yaitu pilihan ganda. Menurut Soehartono (2002:65), angket adalah teknik pengumpulan data dengan menyerahkan atau mengirimkan daftar pertanyaan untuk diisi sendiri oleh responden
. Hasil dari angket kemudian dianalisis dengan cara kualitatif, yaitu menganalisis jawaban satu persatu. Melalui  angket ini, peneliti akan memberikan beberapa pertanyaan secara  tertulis berkaitan dengan hal-hal yang diketahui oleh anggota keluarga tersebut.
Jumlah keseluruhan angket yang akan di isi oleh Keluarga sebanyak 10 eksemplar disesuaikan dengan jumlah sempel yang diambil oleh peneliti yaitu sebanyak 10 keluarga.
5)   Kepustakaan
Setiap penelitian memerlukan bahan yang bersumber dari perpustakaan. Bahan ini meliputi buku-buku yang bisa dijadikan sebagai rujukan, majalah, pamflet, dan bahan-haban dokumenter lainnya (S. Nasution, 1991 :187).
Untuk mendapatkan penjelasan-penjelasan yang akurat dengan masalah yang diteliti, maka peneliti membutuhkan sejumlah buku dan media sebagai referensi diantaranya : 1. Ust. Drs. Lubis Salam, Menuju Keluarga Sakinah.  Surabaya: Terbit terang. 2. Asy-Syeikh Muhammad bin Umar an-Nawawi al-Bantani al-jawi & abu Firdaus al-halwani. Petunjuk menuju keluarga sakinah. Surabaya: Mutiara Ilmu 3. Ust. Labib MZ .Terjemahan Qurrotul ‘uyuun .Surabaya:Bintang Usaha Jaya. 2009 4. Syekh Muhammad bin Umar an-Nawawi. Uqudullijain etika rumah tangga, Jakarta: Pustaka Amani
Dengan mempelajari dan memahami sumber bacaan tersebut, maka peneliti bisa memperoleh sejumlah teori-teori atau dasar pemikiran yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti dengan cara menganalisis sejumlah buku-buku, media elektronik dan media massa.
d.      Analisis Data
Analisis data adalah merupakan langkah terakhir setelah terkumpulnya berbagai data, sebelum dituangkan secara sistematis kedalam tulisan. Analisa ini tidak menggunakan statistika akan tetapi menggunakan prosentase dengan data yang kualitatif dikuantitatifkan. Perhitungan untuk mencari prosentase tiap-tiap kategori jawaban pertanyaan adalah Frekuensi (F), tiap-tiap kategori jwaban dibagi jumlah frekuensi seluruh kategori jawaban (N), tiap-tiap pertanyaan atau item kali100 (seratus). Adapun rumus perhitungannya adalah sebagai berikut :
P =  x 100
Keterangan :   
P      =  Prosentase tiap-tiap jawaban setiap item (pertanyaan)
F      = Frekuensi tiap-tiap jawaban dari tiap item
N     = Jumlah dari sejuruh frekuensi (F)
100  = bilangan tetap

6.      DAFTAR PUSTAKA
Asy-Syeikh Muhammad bin Umar an-Nawawi al-Bantani al-jawi & abu Firdaus al-halwani. Petunjuk menuju keluarga sakinah. Surabaya: Mutiara Ilmu.
H.M. Yacub. 1993. Pondok Pesantren dan Pembangunan Masyarakat Desa. Bandung : Angkasa.
Hiroko Horikashi, Kyai Dan Perubahan Sosial, (Jakarta: P3M, 1987), hlm. 116.
Jauhari, Heri.2010.Panduan Penulisan Skripsi Teori dan Aplikasi. Bandung:CV Pustaka Setia.
Matsuki HS. dan M. Ishom El-Saha. 2003. Intelektualisme Pesantren, Potret Tokoh dan Cakrawala Pemikiran di Era Pertumbuhan Pesantren. Jakarta : Diva Pustaka.
Muhammad Zein, Metode Pendidikan Agama Islam Pada Lembaga Pendidikan Non Formal, (Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga, 1975), hlm. 17.
Ust. Drs. Lubis Salam, Menuju Keluarga Sakinah.  Surabaya: Terbit terang.
Ust. Labib MZ .Terjemahan Qurrotul ‘uyuun .Surabaya:Bintang Usaha Jaya. 2009
Syekh Muhammad bin Umar an-Nawawi. Uqudullijain etika rumah tangga, Jakarta: Pustaka Amani


[1] Dedhi Suharto Ak., M.Ak., CIA, CISA. Keluarga Qur’ani.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar